POJOKSATU.id, KABUPATEN BEKASI - Teka-teki di balik kematian wanita berinisial LH, 43 tahun, di sebuah rumah di Kecamatan Serangbaru, terjawab sudah.

Pelaku adalah Guntur Lestari, 37 tahun, yang tidak lain ada selingkuhan korban.

Kepala Polres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya menjelaskan polisi menangkap pelaku di luar Bekasi, tepatnya di Pesisir Barat, Lampung, Senin, 13 Februari 2023, siang.

Guntur gelap mata lantaran korban menolak ajakannya menginap di rumah tempat korban terakhir kali ditemukan.

“Setelah berhubungan intim, korban menolak ajakan pelaku untuk menginap," kata Twedi, Rabu, 15 Februari 2023.

BACA JUGA: Marketing Perumahan Itu Diduga Dibunuh Selingkuhan

"Karena emosi, kemudian pelaku mendahului dengan memukul korban, mengambil sebilah pisau lalu menusukkannya ke badan korban,” sambung dia.

Berdasarkan hasil otopsi, dokter menemukan luka memar pada bagian kepala korban. Kemudian juga ada luka tusukan di bawah payudara.

“Korban mengalami 2 tusukan di area perut, tepatnya di bawah payudara dan di bagian perut,” jelas Twedy.

Kepada polisi Guntur menjelaskan korban bersuami namun dalam proses perceraian. Guntur dan korban sudah menjalin hubungan spesial dengan korban selama 7 bulan.

“Pelaku pembunuhan itu diduga merupakan pasangan selingkuh korban. Korban dan pelaku sama-sama sudah memiliki pasangan, namun korban sedang pisah ranjang,” tutur Twedi.

Usai membunuh korban, pelaku langsung lari ke Lampung. Guntur terjerat Pasal 338 KUHP dengan penjara paling lama 15 tahun. (Adika F Utomo)