BEKASI.POJOKSATU.id - Seorang pengendara motor meninggal dunia usai ditabrak pengendara sepeda motor lainnya di Jalan Ir. Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jumat, 2 Agustus 2024.

Pengendara sepeda motor itu langsung melarikan diri usai kejadian. Korban diketahui berinisial MSP (42 tahun).

Saat itu korban mengendarai Honda BeAT berpelat B 321 FKO menuju ke arah Tambun.

Setibanya di lokasi, korban mengalami kecelakaan dengan kendaraan lainnya dan langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

Baca Juga: Inisiatif Mulia! 600 Guru Ngaji di Kota Bekasi Terdaftar Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

"Kecelakaan menyebabkan pengendara motor Honda Beat meninggal dunia di lokasi kejadian," ungkap Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota Iptu Suwandi, Senin, 5 Agustus 2024.

Polisi menegaskan tidak ada saksi mata di lokasi kejadian dan kendaraan yang menabrak korban langsung melarikan diri.

"Kami masih mencari rekaman CCTV di lokasi, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Korban alami luka-luka dan meninggal dunia di lokasi kejadian," jelas dia.

Baca Juga: Tri Adhianto Ingin Masyarakat Sehat dengan Rutin Berolahraga

Sementara, kasus kecelakaan tersebut ditangani oleh Polres Metro Bekasi Kota dan pihaknya masih mencari pelaku tabrak lari tersebut.***