POJOKSATU.id, KABUATEN BEKASI - Kementerian Dalam Negeri belum menurunkan Izin pelantikan 16 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang telah mengikuti seleksi terbuka (open bidding) dan masuk 3 besar di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Pemkab Bekasi telah melengkapi seluruh persyaratan secara administrasi. Tapi, izin tersebut harus tetap dikantongi pemerintah.

“Ya sampai hari ini (kemarin, Red) izin pelantikan dari Kemendagri belum turun,” kata Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, belum lama ini.

“Kalau secara administrasi menurut saya sudah lengkap. Hal itu mengacu pada UU No 05 tentang ASN dan PP 11 tentang pola karir,” ucap Dani.

Menurutnya, berbagai cara sudah ditempuh dan berkomunikasi dengan eselon III, II, dan I di Kemendagri. Dengan harapan izin pelantikan eselon II dari hasil open bidding bisa dilaksanakan untuk mengisi jabatan yang kosong.

“Dalam sebulan ini kami tidak diam begitu saja, melainkan terus menanyakan sejauh mana progres izin pelantikan JPTP hasil open bidding yang belum juga turun dari Kemendagri. Bahkan saya langsung berkomunikasi dengan Pak Sekjen Kemendagri,” terang Dani.

Lanjut Dani, pihaknya tidak sebatas mengajukan buat eselon II hasil open bidding, melainkan juga eselon III dan IV, untuk mengisi kekosongan jabatan yang ada di lingkungan Pemkab Bekasi.

“Oleh sebab itu, kami mengajukan izin untuk segera bisa terisi. Namun sampai hari ini belum juga turun,” ucap Dani. (Andi/radarbekasi.id)