POJOKBEKASI.com - Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM (surat izin mengemudi), di bawah ini ada jadwal SIM keliling untuk periode 17 Juli sampai 22 Juli 2023
Sebelum pergi ke lokasi SIM keliling Polres Metro Bekasi Kota, pastikan sudah melengkapi persyaratan yang diperlukan seperti fotocopy e-ktp, SIM asli, hasil tes psikologi SIM, dan surat keterangan sehat.
Apabila belum ada hasil tes psikologi SIM atau Surat Keterangan Sehat, maka pemohon perpanjang SIM dapat mengurus itu di lokasi SIM keliling.
Baca Juga: Tas Warga Kena Jambret di Gang Musala, Kerugian Total Rp5 Juta
Untuk tanggal 17 Juli 2023 pelayanan SIM keliling akan berlokasi di Mitra 10 Harapan Indah, sementara tanggal 18 Juli 2023 di Polsek Bantar Gebang
Hari Rabu, 19 Juli 2023 karena bertepatan dengan tanggal merah hari raya Islam tahun baru Islam maka pelayanan SIM keliling tidak dibuka dan kembali dibuka pada hari Kamis, 20 Juli 2023 di Bekasi Cyber Park.
Hari Jumat, tanggal 21 Juli 2023, pelayanan SIM keliling berlangsung di Mitra 10 Jati Makmur dan tanggal 22 Juli 2023 pelayanan SIM keliling di kantor Kecamatan Bekasi Barat
Operasional SIM keliling dimulai pukul 08.00 dan berakhir pukul 10.00 WIB.
Pemohon dianjurkan datang lebih pagi dibandingkan jam operasional untuk mendapatkan kuota pendaftaran yang terbatas pada setiap harinya.***




