BEKASI.POJOKSATU.ID - Satlantas Polres Metro Bekasi Kota mengumumkan jadwal layanan SIM Keliling untuk perpanjangan SIM A dan SIM C pada minggu kedua Desember 2024.

Berikut jadwal dan lokasinya:

  • Senin (9 Desember): Burgerking Harapan Indah
  • Selasa (10 Desember): Pizza Hut Komsen Jatiasih
  • Rabu (11 Desember): Metropolitan Mall Bekasi
  • Kamis (12 Desember): Bekasi Cyber Park
  • Jumat (13 Desember): Mitra 10 Jatimakmur
  • Sabtu (14 Desember): Kantor Kecamatan Bekasi Barat

Persyaratan Perpanjangan SIM:

  • Fotokopi e-KTP
  • SIM asli
  • Tes psikologi SIM
  • Surat keterangan sehat

Jam Operasional:

  • Layanan dimulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Warga diimbau untuk datang lebih pagi agar mendapatkan kuota antrian.

Biaya Layanan:

  • Perpanjangan SIM:
    SIM A: Rp80.000
    SIM C: Rp75.000
  • Tes Kesehatan dan Psikologi (untuk kedua SIM): Rp48.500
  • Asuransi Bhakti Bhayangkara (berlaku 5 tahun): Rp50.000 per SIM

Layanan SIM Keliling ini mempermudah warga Bekasi untuk memperpanjang masa berlaku SIM mereka tanpa harus datang ke kantor Satpas.

Untuk informasi lebih lanjut, warga dapat menghubungi layanan resmi Kepolisian Kota Bekasi.***