BEKASI.POJOKSATU.id - Seperti minggu-minggu sebelumnya, Polres Metro Bekasi Kota kembali mengadakan layanan SIM keliling bagi masyarakat kota Bekasi dan sekitarnya di minggu ke-2 bulan November 2023.

Sebagai bagian dari inisiatif jemput bola dan untuk memudahkan masyarakat, layanan SIM Keliling diadakan di beberapa titik sebagai berikut:

Baca Juga: Tunawisma yang Kursi Rodanya Dicuri Sempat Ancam Mau Bunuh Diri Jika Diangkut Dinsos

1. Senin, 6 November 2023

Depan Mitra 10 Kota Harapan Indah pukul 8-10 pagi

2. Selasa, 7 November 2023

Pelataran Polsek Bantargebang pukul 8-10 pagi

3. Rabu, 8 November 2023

Metropolitan Mall Bekasi pukul 8-10 pagi

4. Kamis, 9 November 2023

Mall Bekasi Cyber Park pukul 8-10 pagi

5. Jumat, 10 November 2023

Depan Mitra 10 Jatimakmur pukul 8-10 pagi

6. Sabtu, 11 November 2023

Kantor Kecamatan Bekasi Barat pukul 8-10 pagi

Biaya yang harus dikeluarkan oleh pemohon adalah sebagai berikut:

  • SIM A/A Umum : Rp 80.000
  • SIM C/CI/CII : Rp 75.000

Dokumen-dokumen yang harus disiapkan pemohon untuk SIM Keliling antara lain:

  • Fotocopy E-KTP
  • SIM asli
  • Tes psikologi SIM
  • Surat keterangan sehat.***