BEKASI.POJOKSATU.id - Jadwal SIM Keliling di wilayah Kota Bekasi pekan ketiga Desember 2023 resmi dikeluarkan oleh Polres Metro Bekasi Kota.
Ini menjadi salah satu upaya dari pihak kepolisian untuk memberikan alternatif dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM mereka tanpa harus datang ke Polres.
Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM bisa langsung datang ke lokasi yang sudah ditetapkan.
Lokasi setiap harinya akan berbeda-beda dan untuk pelayanan di hari libur dan libur nasional serta akhir bulan tidak operasional.
Berikut lokasi dan jadwal lengkap SIM Keliling Kota Bekasi Bulan Desember
Senin, 18 Desember 2023.
(08:00 s/d 10:00 WIB)
- Depan Mitra 10 Harapan Indah
Selasa, 19 Desember 2023.
(08:00 s/d 10:00 WIB)
- Pelataran Polsek Bantar Gebang
Rabu, 20 Desember 2023.
(08:00 s/d 10:00 WIB)
- Metropolitan Mall Kota Bekasi
Kamis, 21 Desember 2023.
(08:00 s/d 10:00 WIB)
- Bekasi Cyber Park (BCP)
Jumat, 22 Desember 2023.
(08:00 s/d 10:00 WIB)
- Depan Mitra 10 Jatimakmur
Sabtu, 23 Desember 2023. (08:00 s/d 10:00 WIB)
- Kantor Kecamatan Bekasi Barat
Syarat perpanjangan SIM:
1. Fotokopi E-KTP
2. SIM Asli
3. Tes Psikologi SIM Online maupun Offline
4. Surat Keterangan Sehat
Untuk biaya yang harus dikeluarkan sebagai berikut:
1. SIM A/A Umum : Rp 80.000
2. SIM C/CI/CII : Rp 75.000
Itulah informasi mengenai jadwal SIM Keliling di wilayah Kota Bekasi untuk bulan Desember 2023.
Himbauan kepada masyarakat untuk datang lebih pagi untuk menghindari penumpukan pelayanan.***



