BEKASI.POJOKSATU.id - Jadwal pelayanan SIM Keliling di wilayah Kota Bekasi untuk bulan Januari 2024 sudah resmi dikeluarkan oleh pihak kepolisian resort Bekasi Kota.
Penyediaan layanan ini menjadi salah satu upaya dari kepolisian Polres Kota Bekasi untuk mempermudah pengurusan SIM bagi masyarakat.
Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM bisa langsung datang ke lokasi sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.
Baca Juga: Besok Bawaslu Kota Bekasi Panggil Kepala Satpol PP, Kadishub, dan 2 Orang Camat
Lokasi pelayanan setiap harinya akan berbeda-beda dan untuk pelayanan di hari libur dan libur nasional serta akhir bulan tidak operasional.
Berikut lokasi dan jadwal lengkap SIM Keliling Kota Bekasi Bulan Januari 2024:
Senin (08:00 s/d 10:00 WIB)
- Depan Mitra 10 Harapan Indah
Selasa (08:00 s/d 10:00 WIB)
- Pelataran Polsek Bantar Gebang
Rabu (08:00 s/d 10:00 WIB)
- Metropolitan Mall Kota Bekasi
Kamis (08:00 s/d 10:00 WIB)
- Bekasi Cyber Park (BCP)
Jumat (08:00 s/d 10:00 WIB)
- Depan Mitra 10 Jatimakmur
Sabtu (08:00 s/d 10:00 WIB)
- Kantor Kecamatan Bekasi Barat
Syarat perpanjangan SIM:
1. Fotokopi E-KTP
2. SIM Asli
3. Tes Psikologi SIM Online maupun Offline
4. Surat Keterangan Sehat
Untuk biaya yang harus dikeluarkan sebagai berikut:
1. SIM A/A Umum : Rp 80.000
2. SIM C/CI/CII : Rp 75.000
Itulah informasi mengenai jadwal SIM Keliling di wilayah Kota Bekasi untuk bulan Januari 2024.
Baca Juga: Pemeriksan Camat dan Petinggj BJB Kota Bekasi Selesai, Tinggal Pj Wali Kota dan Kasatpol PP
Himbauan kepada masyarakat untuk datang lebih pagi untuk menghindari penumpukan pelayanan.***



