POJOKSATU.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi telah melakukan pembagian empat zona dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online untuk tingkat SD dan SMP Negeri pada tahun ajaran 2023/2024.

Saat ini, PPDB masih berada dalam tahap prapendaftaran yang akan berlangsung hingga 23 Juni 2023. Pendaftaran resmi akan dibuka pada 26 Juni 2023 melalui situs web https://ppdb.bekasikota.go.id.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Deded Kusmayadi, menjelaskan bahwa dari 12 kecamatan yang ada, PPDB jalur Zonasi tahun ini akan dibagi menjadi empat zona.

"Pembagian ini telah disosialisasikan kepada masyarakat dan sekolah-sekolah terkait," ujar Deded pada Senin, 5 Juni 2023.

BACA JUGA: Plt Wali Kota Bekasi Tegaskan PPDB Harus Menjadi Proses yang Bersih

Deded menjelaskan bahwa setiap zona akan terdiri dari tiga kecamatan di wilayah Kota Bekasi.

Zona A terdiri dari Bekasi Timur, Bekasi Utara, dan Medan Satria. Zona B terdiri dari Pondok Gede, Bekasi Selatan, dan Bekasi Barat. Zona C terdiri dari Rawalumbu, Mustikajaya, dan Bantargebang. Terakhir, zona D terdiri dari Jatiasih, Pondok Melati, dan Jatisampurna.

Deded menyebutkan bahwa Zona A memiliki 18 sekolah, Zona B memiliki 14 sekolah, Zona C memiliki 15 sekolah, dan Zona D memiliki 15 sekolah.

Deded menambahkan bahwa calon peserta didik yang berada dalam satu zona dan berjarak kurang dari 3 kilometer masih dianggap berada dalam zona yang sama.

"Peserta didik dapat mendaftar di zona yang berbeda jika jaraknya masih dalam radius 3 kilometer," demikian kata dia.

Penulis: Adika F. Utomo
Editor: Andi Saddam