POJOKSATU.id, KOTA BEKASI - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi mengeluarkan Surat Edaran dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan.
Berdasarkan informasi yang diterima Pojoksatu.id, bahwa Maklumat itu sendiri tercantum Surat Edaran Nomor: Ket.-009/DP-K.XII.XV/II/2023, Tentang Ikhbar Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444 H/ 2023 M.
Sekertaris MUI Kota Bekasi, Hasnul Kholid bulan Ramadhan ditunggu-tunggu umat muslim.
"Menyambut bulan ramadan dengan amalan hati, yaitu Niat menyambut Bulan Ramadhan dengan lapang hati (Ikhlas) dan gembira. Kegembiraan dan kebahagiaan, sebagai bentuk rahmat dan keberkahan Allah SWT," tutur Hasnul, melalui Surat Edaran yang diterima Pojoksatu, Minggu 26 Februari 2023.
Selain itu juga, dia meminta, Umat Islam tidak lalai dalam menjalankan ibadah sholat waktu yang menjadi kewajibannya.
BACA JUGA: MUI Pengusaha THM di Kota Bekasi Tidak Beroperasi Selama Ramadhan
"Melaksanakan ibadah Puasa Ramadhan sesuai dengan syariat, senantiasa berdzikir, memperbanyak baca Al-Qur’an, bersedekah, bershalawat, dalam rangka meningkatkan ibadah secara kualitas dan kuantitas," jelas dia.
Hasnul juga menyebutkan, bahwa bulan Ramadhan tantangan bagi Umat Islam yang menjalankan ibadah bulan puasa.
"Tantangan menahan hawa nafsu untuk berbuat maksiat, tantangan untuk menanggapi kemuliaan malam lailatul qadar, dan tantangan-tantangan lainnnya," ungkap dia.
Ketiga kata Hasnul, bahwa untuk kenyamanan dalam beribadah harus memperbaharui peralatan ibadah yang digunakan seperti seperti mukena, sajadah, dan lain-lain.
Hasnul meminta dalam bulan suci Ramadhan Menguatkan tekad dan rencana yang matang untuk mengisi Ramadhan, dengan cara mendekatkan diri kepada Allah SWT (Taqqarub).
Selain itu juga, memperbanyak Istighfar, Shadaqah dan meningkatkan ibadah dengan tetap mengedepankan Maqashidus Syari’ah dalam hal ini hifdzun nafs (menjaga/melindungi jiwa dan kesehatan) diri sendiri, keluarga, lingkungan sosial, maupun masyarakat luas.
MUI juga mengajak Umat Islam di Kota Bekasi untuk meningkatkan Ukhuwah Islamiyah, saling membantu antar sesama muslim, baik dalam hal menjaga kesehatan bersama, saling menjaga ketertiban dan keamanan. Serta saling tolong-menolong antar sesama.
"Menyeru kepada Umat Islam untuk tetap menjalankan tugas Amr Ma’ruf Nahi Munkar, sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing," terang dia.
Hasnul meminta juga kepada pemilik warung makan dan minum tidak membuka pada siang hari ketika bulan Suci Ramadhan.
"Bersikap arif dan bijaksana dalam mengatur dan memodifikasi tempat usahanya, menghormati orang-orang menjalankan ibadah puasa Ramadan," beber dia.
Dia menghimbau kepada para pengelola Tempat Usaha Hiburan Malam agar tidak membuka para bulan Ramadhan.
"Umat Islam diperbolehkan menyelenggarakan aktifitas ibadah melibatkan orang banyak, seperti ibadah salat jumat, jama’ah salat lima waktu, salat tarawih, menghadiri acara pengajian umum dan Majelis Ta’lim," terang Hasnul.
"Salat Ied boleh dilakukan di Masjid atau tanah lapang lainnya, dengan tetap memperhatikan ketahanan diri dan selalu menjaga kebersihan dan kesehatan," tambah dia.
Umat Islam Kota Bekasi senantiasa mendukung dan terus mendorong kepala sesama masyarakat untuk tetap melakukan vaksinasi dosis premier dan dosis lanjutan (booster)secara mandiri atau terpusat di tempat-tempat umum dan lain-lain seperti Kantor, Pabrik, Tempat Ibadah, Pasar, Terminal dan Stadion. (Adika F Utomo)




