POJOKSATU.id, KABUPATEN BEKASI - Polsek Serang Baru meringkus pelaku pembunuhan seorang wanita berinisial LH, 43 tahun, yang mayatnya ditemukan di Perumahan Cikarang Utama Residence di Serang Baru, Sabtu, 11 Februari 2023.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Serang Baru, Iptu Agus, menerangkan, mayat wanita tersebut ditemukan meninggal dunia pelaku berinisial G, 40 tahun.

"Iya sudah ditangkap, berinisial G umur 40," kata Iptu Agus, Selasa, 14 Februari 2023.

BACA JUGA: Korban Tenggelam di Situ Rawagede Berhasil Ditemukan

Usai menghabisi kekasihnya, G langsung kabur ke Lampung.

"Ditangkapnya saat kabur ke Lampung," tutur dia.

Pelaku sehari hari bekerja sebagai bank keliling yang menawarkan pinjaman dana kepada warga. (Adika F Utomo)