BEKASI.POJOKSATU.id - Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kota Bekasi berharap Bakal Calon Wali Kota (cawalkot) Bekasi Kaesang Pangarep yang mengembalikan formulir pendaftaran langsung dan tidak diwakilkan.
Ketua Desk Pilkada PKB Kota Bekasi Alit Jamaludin menerangkan Kaesang Pangarep wajib untuk mengembalikan langsung formulir Pendaftaran bakal cawalkot kepada pihak PKB.
Hal itu untuk melihat langsung keseriusan Kaesang Pangarep maju sebagai bakal cawalkot Bekasi melalui PKB.
Baca Juga: Relawan Pa-Gi Serius Dorong Kaesang Ikut Pilkada Kota Bekasi
"Sebagaimana aturan yang sudah kita terapkan kalaupun yang mengambil bukan yang bersangkutan langsung, paling tidak nanti yang mengembalikan harus Kaesang langsung," tegas Alit, kepada awak media, Selasa, 7 Mei 2024.
PKB terbuka untuk siapapun yang ingin melakukan pengambilan formulir pendaftaran bakal cawalkot Bekasi.
"kita welcome saja karena memang yang bicara Pilkada punya niat untuk maju dia harus melalui partai, kalaupun tidak independen," ungkap dia.
Baca Juga: Pemilik Lahan di Bekasi Utara Ingin Keluarkan Mobil, Juru Parkir Ngotot dan Berujung Cekcok
Sebagai informasi, PKB Kota Bekasi saat ini sudah membuka gelombang kedua pendaftaran untuk bakal cawalkot Bekasi. Pendaftaran dibuka hingga 31 Mei 2024.
"Kalau sebelum tanggal 31 Mei ada instruksi dari DPP untuk menutup pendaftaran ini ya mau tidal mau. Tapi kita masih diizinkan untuk membuka pendftaran hingga gelombang kedua," demikian kata dia.***




