BEKASI.POJOKSATU.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai memasang palang pintu elektronik di perlintasan rel dekat Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan serta menekan potensi kecelakaan di perlintasan sebidang.

Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menyampaikan bahwa percepatan penataan perlintasan menjadi bagian dari upaya penguatan sistem keselamatan transportasi berbasis risiko yang tengah dilakukan di berbagai wilayah.

“Perlintasan sebidang merupakan titik yang mempertemukan perjalanan kereta api dan mobilitas masyarakat dalam waktu bersamaan. Karena itu penanganannya perlu dilakukan lebih cepat, terukur, dan terintegrasi agar ruang keselamatan di lapangan semakin baik,” kata Anne dalam keterangannya, Kamis, 14 Mei 2026.

Baca Juga: Sekolah Rakyat Bekasi Jadi Sorotan, Gus Ipul Ungkap Tantangan Pendidikan Anak Rentan

Ia menjelaskan, palang elektronik yang dipasang di kawasan Bekasi Timur saat ini masih dalam tahap penyempurnaan serta uji coba operasional. Keberadaan fasilitas ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengamanan bagi perjalanan kereta maupun pengguna jalan.

Selama proses tersebut, palang pintu lama masih tetap difungsikan sebagai sistem pengamanan utama. Selain itu, pengamanan sementara juga dibantu oleh swadaya masyarakat sambil menunggu pembangunan pos jaga dan penempatan petugas resmi.

Anne menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keselamatan di perlintasan kereta api, khususnya dengan meningkatkan disiplin saat melintas.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih disiplin saat melintas di perlintasan sebidang, tidak menerobos palang pintu, berhenti sejenak, tengok kanan dan kiri, serta memastikan kondisi aman sebelum melanjutkan perjalanan,” jelasnya.

Baca Juga: Tri Adhianto Rotasi Dua Pejabat Eselon II, Disnaker Kota Bekasi Ditarget Percepat Penempatan Kerja

KAI bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya juga terus mendorong peningkatan keselamatan di titik perpotongan antara jalur rel dan jalan raya, termasuk di wilayah Bekasi.