BEKASI.POJOKSATU.id – Polres Metro Bekasi menegaskan tidak akan mentolerir aksi tawuran yang kerap meresahkan masyarakat.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, menyatakan pihaknya akan bertindak tegas terhadap pelaku tawuran, termasuk memproses hukum dengan ancaman pidana penjara.
“Kami akan menindak tegas pelaku tawuran sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi,” ujarnya, Rabu, 18 Juni 2025.
Baca Juga: Semburan Air di Tengah Jalan Raya Jatiwaringin, Begini Penjelasan Polisi
Ia juga mengimbau para orang tua, pendidik, dan tokoh masyarakat untuk lebih aktif mengawasi dan membina anak-anak agar tidak terjerumus ke dalam aksi kekerasan.
"Penanganan tawuran bukan hanya tugas polisi. Semua elemen masyarakat harus turut serta melakukan pencegahan dan segera melapor jika melihat potensi tawuran," tegas Mustofa.
Kapolres menambahkan, komitmen Polres Metro Bekasi adalah menciptakan situasi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga.***




