POJOKSATU.id - Seorang karyawati menjadi korban percobaan pembegalan yang terjadi di Desa Cikarageman, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Rabu, 7 Juni 2023.
Kejadian tersebut terjadi ketika korban hendak pergi ke tempat kerjanya dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi B 4371 FSB.
Di lokasi kejadian, korban dihadang oleh para pelaku dan kemudian didorong serta ditikam sebanyak 3 kali di bagian bawah ketiak.
Korban yang merasa terdesak meminta pertolongan dengan berteriak, itu membuat warga sekitar segera berusaha membantu korban, dan para pelaku pun melarikan diri.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Hotma Sitompul, menjelaskan hingga saat ini korban belum membuat laporan ke polisi.
"Iya, itu adalah percobaan perampasan kendaraan bermotor. Saat ini, korban masih menderita sakit, jadi belum membuat laporan polisi," ungkap Hotma saat dihubungi oleh pojoksatu.id, Minggu, 11 Juni 2023.
Meskipun korban belum melaporkan kejadian ini ke polisi, pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan.
Hotma menyatakan polisi telah membentuk tim gabungan yang terdiri dari Polres Metro Bekasi dan Polsek Setu untuk mengejar para pelaku.
BACA JUGA: Polisi Sudah Tahu Identitas Pelaku Pembacokan Pengunjung Warkop di Pekayon
"Karena ini bukan kasus yang memerlukan laporan aduan, kami dari Polres dan Polsek membentuk tim gabungan untuk melakukan penyelidikan atas kasus ini," kata dia.
"Kendaraan korban belum berhasil dibawa kabur oleh pelaku karena korban berteriak dan ada petugas keamanan yang membantu, sehingga pelaku melarikan diri," tambah Hotma.
Hotma memastikan bahwa korban mengalami luka bacok akibat senjata tajam. Dia juga mengungkapkan bahwa pelaku pencurian dengan kekerasan diduga berjumlah 2 orang.
"Kami telah mengidentifikasi kendaraan dan pelaku, dan saat ini kami sedang dalam pengejaran," kata Hotma menutup
Penulis: Adika F. Utomo
Editor: Andi Saddam




