BEKASI.POJOKSATU.id - Seorang pelaku balap liar tidak menyangka ditinggal seorang diri di Jalan Raya Caman, Kelurahan Jatibening, Pondokgede, Sabtu, 14 Oktober 2023, dini hari.

Dia tidak berdaya melariakan diri karena anggota Polres Metro Bekasi Kota sudah berada di dekatnya. 

Kasat Sabhara Polres Metro Bekasi Kota Kompol Imam Syafi'i mengungkapkan pelaku balap liar tersebut adalah seorang remaja berusia 17 tahun dengan inisial MRI.

Baca Juga: Motor Pelaku Balap Liar Tabrak Pohon di Harapan Indah, Pemiliknya Kabur

"Penangkapan ini terjadi saat tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota melakukan patroli rutin di wilayah Kota Bekasi. Saat melintas di Jalan Raya Caman, petugas melihat sekelompok pemuda yang sedang menghalangi akses jalan," kata dia, Sabtu, 14 Oktober 2023.

Petugas mendekati mereka, namun para pemuda tersebut kabur dan meninggalkan MRI seorang diri.

Petugas segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap satu pelaku.

Baca Juga: Polisi Siapkan Kejutan untuk Pelaku Balap Liar

"Dari pelaku yang ditangkap, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah yang telah dimodifikasi," kata dia.

Pelaku remaja ini kemudian dibawa ke Mapolres Metro Bekasi Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut.***