BEKASI.POJOKSATU.id - Polsek Bekasi Selatan masih menyelidiki motif di balik aksi nekat FA (18 tahun), salah seorang penghuni apartemen Grand Kamala Lagoon.
FA mengakhiri hidupnya sendiri dari lantai 20 Dia terjatuh di area kolam lantai dasar dengan kondisi tidak bernyawa, Senin, 19 Agustus 2024.
"Masih kita selidiki dari pihak keluarga, masih kita lakukan pendekatan ke keluarga korban," ucap Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Untung Riswaji, Selasa, 20 Agustus 2024.
Korban sempat mengirimkan pesan singkat kepada ibunya yakni untuk meminta maaf.
"Saat kejadian ibunya sedang berada di wilayah Jakarta Selatan oleh sebab itu korban tidak biasanya menelpon meminta maaf," kata dia.
Karena itu, sang ibu langsung bergegas kembali ke Bekasi.
Korban juga membuat surat wasiat kepada orang tuanya yakni memberikan password handphone korban.***




