BEKASI.POJOKSATU.ID - Kasus dugaan perundungan yang terjadi di SMAN 2 Kota Bekasi saat ini tengah dalam penanganan pihak kepolisian.

Polres Metro Bekasi Kota masih melakukan proses penyelidikan dengan mengumpulkan berbagai informasi terkait laporan yang telah diterima.

Peristiwa tersebut melibatkan dua pelajar dari sekolah yang sama dan menjadi sorotan karena diduga mengarah pada tindakan kekerasan terhadap anak.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA-PPO) Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Rosdiana, membenarkan adanya laporan terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Aksi Perundungan di SMAN 2 Bekasi Terjadi Berulang Kali

“Benar, kasus dugaan tindakan kekerasan dan perundungan yang melibatkan anak EQ telah dilaporkan. Saat ini masih berproses dan dalam penyelidikan,” ujarnya, Rabu, 15 April 2026.

Ia menjelaskan, penyidik saat ini masih mendalami kronologi kejadian serta mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak, mulai dari korban, terduga pelaku, hingga saksi yang berada di lokasi kejadian.

“Semua pihak yang terkait akan kami periksa untuk memastikan peristiwa yang sebenarnya terjadi,” jelasnya.

Namun demikian, pihak kepolisian belum mengungkap secara rinci bentuk kekerasan yang dialami korban maupun motif di balik dugaan perundungan tersebut karena masih dalam tahap pendalaman.

Baca Juga: Kasus Bullying di SMAN 2 Bekasi Berujung Saling Lapor, Siswa Layangkan Laporan Balik

Polisi menegaskan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dengan pendekatan khusus, mengingat para pihak yang terlibat masih berusia di bawah umur dan dilindungi oleh aturan perlindungan anak.

Kasus ini kembali menjadi perhatian publik terkait maraknya perundungan di lingkungan pendidikan. Kepolisian pun mengimbau pihak sekolah dan orang tua untuk meningkatkan pengawasan agar kejadian serupa dapat dicegah.***