POJOKSATU.id - Dinas Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi mencatat kasus kekerasan seksual masih mendominasi hingga pertengahan tahun 2023.
Laporan kekerasan seksual ada 9 dari total 39 laporan yang sedang ditangani DP3A saat ini.
"Data yang kami miliki menunjukkan bahwa kasus kekerasan seksual merupakan jumlah kasus tertinggi hingga bulan Mei tahun ini," kata dia.
Dari 9 kasus kekerasan seksual tersebut, terjadi pada anak-anak yang berusia di bawah 18 tahun, sehingga diperlukan pendampingan dan pemulihan secara psikis.
BACA JUGA: Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, Korban Tak Perlu Takut dan Malu untuk Melapor
"Kasus kekerasan seksual terjadi pada anak-anak di bawah 18 tahun, sehingga membutuhkan pendampingan hukum dan pemulihan psikis," ucap dia.
Berdasarkan catatan DP3A Kota Bekasi, kebanyakan pelaku dalam kasus kekerasan seksual merupakan orang terdekat korban, yang sudah dikenal oleh mereka dalam waktu yang cukup lama.
"Sebagian besar pelaku adalah orang terdekat yang sudah lama dikenal oleh korban," demikian kata dia.
Penulis: Dewi Wardah - Radarbekasi.id
Editor: Andi Saddam




