BEKASI.POJOKSATU.id -  Warga Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, digemparkan dengan penemuan seorang balita laki-laki berinisial A (2 tahun) dalam kondisi meninggal dunia di sebuah rumah kontrakan pada Rabu malam, 27 Mei 2026.

Korban ditemukan bersimbah darah bersama pamannya berinisial G (18 tahun) yang juga mengalami luka-luka serius. Berbeda dengan balita tersebut, G masih selamat dan saat ini menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKP Andi Muhammad Iqbal menjelaskan, peristiwa itu pertama kali diketahui oleh nenek korban saat pulang ke kontrakan sekitar pukul 22.00 WIB.

Baca Juga: Polsek Bantargebang Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Jalur Narogong

Saat membuka pintu rumah, nenek korban terkejut melihat cucu dan anaknya sudah tergeletak penuh darah di dalam kontrakan.

“Ketika nenek korban pulang dan membuka pintu, kedua korban sudah dalam kondisi bersimbah darah,” ujar Andi kepada wartawan, Jumat, 29 Mei 2026.

Diketahui, rumah kontrakan tersebut dihuni oleh tiga orang, yakni nenek korban, balita A, dan G yang merupakan paman korban.

Dalam proses penyelidikan awal, polisi sempat mencurigai nenek korban karena pisau yang ditemukan di lokasi kejadian sudah dalam kondisi dicuci. Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dugaan tersebut tidak terbukti.

Menurut polisi, nenek korban membersihkan pisau tersebut secara spontan akibat panik dan syok melihat kondisi keluarganya.

Baca Juga: Islamic Centre Bekasi Tetap Fasilitasi Akad Nikah Korban Dugaan Penipuan WO Marwah

“Pisau sempat dicuci karena refleks saat nenek korban panik melihat kejadian itu,” jelasnya.

Polisi juga mengungkap adanya persoalan keluarga dalam kehidupan korban. Selama ini, balita A diketahui diasuh oleh neneknya.

Pihak kepolisian bahkan telah memanggil ibu kandung korban untuk dimintai keterangan, namun hingga kini yang bersangkutan belum memenuhi panggilan penyidik.

“Memang ada konflik keluarga dan ibu kandung korban belum hadir memenuhi panggilan,” ungkap Andi.

Selain itu, penyidik saat ini menaruh perhatian terhadap kondisi G yang diduga memiliki keterkaitan dengan kematian balita tersebut.

Polisi menyebut G memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan rutin menjalani pengobatan. Namun berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ia diketahui sudah dua hari tidak mengonsumsi obat rutin sebelum kejadian terjadi.

“Yang bersangkutan memang rutin minum obat, tetapi dua hari terakhir tidak mengonsumsinya,” katanya.

Hingga kini Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota masih terus mengumpulkan alat bukti dan menunggu kondisi G membaik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait peristiwa tragis tersebut.***