POJOKSATU.id - Pihak kepolisian Polres Metro Bekasi Kota melimpahkan kasus pembunuhan pedagang sate yang di bunuh oleh anaknya sendiri, ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI.
Diketahui bahwa Widodo Cahya Putra, 42 tahun, dibunuh oleh anaknya sendiri yakni Dimas Rismawan alias Wawan, 22 tahun, Kamis, 29 Juni 2023, pagi.
Kasus pembunuhan itu sendiri terjadi di Jalan Pejuang Raya Blok C Nomer 569B RT 05 RW 012 Kelurahan Pejuang Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, yang tak lain adalah tempat korban berjualan sate Solo.
"Jadi kami menyampaikan perkembangan dari hasil koordinasi dengan instansi terkait bahwa kasus diduga 338 ini sudah dilimpahkan ke instansi terkait, yaitu Denpom," ujar Kapolsek Medan Satria Kompol Nur Aqsha Ferdianto, Jumat, 30 Juni 2023.
Dia mengatakan pelimpahan tersebut dilakukan pada hari ini. Pihak kepolisian Polsek Medan Satria, Hanya melakukan pemeriksaan awal saja.
"Kalau masalah status, kita kan hanya pemeriksaan di awal ya. Setelah itu, kan ada terkait diduga oknum ini diserahkan di sana," kata dia.
BACA JUGA: Pelaku Penusukan Tukang Sate Sempat Ingin Melarikan Diri
"Untuk masalah status tersangka atau tidaknya pemeriksaan lanjut di sana, hasilnya silakan koordinasi di sana," sambung dia.
Sementara itu juga, Aqsha menjelaskan untuk barang bukti lainnya juga sudah diberikan dan dilimpahkan ke Denpom.
"Sudah dikirim, semua berkas sudah dilimpahkan ke Denpom," demikian kata dia.
Penulis: Adika F. Utomo
Editor: Andi Saddam




