BEKASI.POJOKSATU.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi dari fraksi PDI-Perjuangan di periksa oleh pihak kepolisian Polres Metro Bekasi Kota, atas kasus dugaan kekerasan terhadap anggota DPRD lainnya dari Fraksi PKB Ahmadi.

Berdasarkan informasi yang diterima Pojokbekasi, bahwa pemeriksaan tersebut berlangsung pada Rabu 8 Oktober 2025.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondoluwu, menjelaskan, pemeriksaan tersebut berlangsung selama dua jam, sejak pukul 16.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

Baca Juga : Anggota DPRD Bekasi Arif Rahman Hakim Dilaporkan Atas Dugaan Kekerasan, Siap Ikuti Proses Hukum

"Benar yang bersangkutan kemarin hadir ke Polres Metro Bekasi Kota, untuk dilakukan pemeriksaan," ungkap Braiel, Kamis 9 Oktober 2025.

Dirinya mengatakan, bahwa yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan terkait kasus pemukulan terhadap anggota DPRD Kota Bekasi lainnya.

"Sebanyak 15 pertanyaan, dan proses perkara masih berjalan," jelas dia.

Sekedar diketahui bahwa Arif Rahman Hakim dilaporkan rekan kerjanya sesama anggota dewan bernama Ahmadi.

Ahmadi melaporkan Arif Rahman Hakim ke polres dengan nomor LP/B/2359/IX/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 September 2025.***