POJOKSATU.id - Manajer perusahaan yang mengajak karyawati staycation, B, sempat minta maaf langsung kepada AD, 26 tahun, pelapor kasus itu, Rabu, 10 Mei 2023.

Hal itu diungkapkan oleh Untung Nassari, AD, mengungkapkan B selaku terlapor menghubungi tim kuasa hukum setelah laporan dibuat di Polres Metro Bekasi.

Dia menerangkan terlapor yang juga merupakan atasan korban sempat meminta beberapa permintaan kepada tim kuasa hukum dan juga korban sendiri.

"Untuk mengajak damai tidak, iya (hanya permohonan maaf) semacam klarifikasi," tegas dia.

BACA JUGA: 4 Langkah yang Diambil Bupati Bekasi tentang Kasus Staycation

Namun akibat tindakan yang dilakukan oleh atasaanya tersebut AD sempat merasa trauma karena ia ingin bekerja serius di perusahaan.

"Cukup trauma, ada rasa takut, cuma pengen kerja bener-bener tapi kenapa diputus kontrak cuma karena menolak saat itu," tutup dia.

Penulis: Adika F. Utomo
Editor: Andi Saddam