BEKASI.POJOKSATU.id – Kebakaran hebat yang melanda Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, menyisakan luka mendalam bagi warga sekitar.

Tak hanya menimbulkan kepanikan, peristiwa ini juga menyebabkan kerugian yang ditaksir mencapai Rp7 miliar.

Data sementara yang dihimpun dari pengurus RT dan RW setempat mencatat sedikitnya 41 kepala keluarga (KK) terdampak langsung akibat insiden tersebut.

Kerugian yang dialami warga bervariasi, mulai dari kerusakan ringan hingga berat pada bangunan tempat tinggal.

Camat Mustikajaya, Maka Nahrowi, membenarkan angka tersebut. Ia mengatakan, nilai kerugian merupakan hasil pendataan yang telah diajukan oleh warga melalui perangkat lingkungan.

“Dari pihak RT RW menyodorkan data sejumlah warga yang terdampak. Total yang diajukan sekitar 41 KK. Itu sekitar Rp7 miliar,” ujar Maka saat dikonfirmasi, Sabtu 18 April 2026.

Menurutnya, angka tersebut masih bersifat pengajuan awal dan saat ini tengah melalui proses verifikasi bersama antara pihak SPBE dan pemerintah daerah.

“Sudah diverifikasi antara pihak SPBE dengan warga. Saat ini mereka masih diskusi internal. Nanti kemungkinan akan kita bahas lagi melalui rapat bersama PASDA 1 dan Wali Kota,” jelasnya.

Baca Juga : 6 Korban Luka Bakar Ledakan SPBE Cimuning Bekasi Masih Dirawat di RSCM dan RSUD

Selain persoalan ganti rugi, warga juga diliputi rasa khawatir akan potensi bahaya lanjutan. Pasalnya, tangki penampungan gas di lokasi SPBE diketahui masih menyimpan gas dalam jumlah besar.

Warga pun mendesak agar tangki tersebut segera dipindahkan guna menghindari risiko yang tidak diinginkan.

“Saya sudah komunikasi dengan pihak SPBE dan kepolisian, termasuk dari Krimsus Polres, agar gas yang masih ada di situ bisa segera dipindahkan,” ungkap Maka.

Ia menyebutkan, tangki tersebut memiliki kapasitas sekitar 39 ton, sehingga perlu penanganan khusus sesuai prosedur keselamatan.

Baca Juga : Penindakan LPG 3 Kg Ilegal, Pertamina dan Polda Metro Jaya Perkuat Sinergi

Sementara itu, tim dari Pertamina telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan peninjauan teknis bersama pihak kelurahan dan kecamatan. Peninjauan ini dilakukan guna memastikan kesiapan sebelum proses pemindahan tangki dilakukan.

“Kehadiran mereka untuk melihat sejauh mana persiapan yang harus dilakukan sebelum mengangkat tangki tersebut, termasuk dari sisi teknis dan SOP,” katanya.

Hingga kini, warga masih menanti kejelasan terkait realisasi ganti rugi yang diajukan. Mereka berharap pemerintah dan pihak terkait segera mengambil langkah konkret agar dampak kebakaran ini tidak berkepanjangan.***