BEKASI.POJOKSATU.id - Pemotor berinisial AY, 22 tahun, meninggal dunia di Jalan Cut Meutia usai mengalami kecelakaan, Rabu, 20 Maret 2024.
AY meninggal dunia karena terlindas bus Primajasa usai terjatuh dari motor Vesa matik bernomor polisi B 3715 EOY.
Kanit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Iptu Suwandi menerangkan sepeda motor yang dikendarai korban dan juga bus Primajasa datang dari arah bersamaan yakni Terminal Induk Kota Bekasi.
Baca Juga: Kecelakaan Gara-Gara Bercanda di Motor, Dua Pemuda Diangkut ke RSUD Kota Bekasi
"Memang untuk kedua kendaraan melaju dari arah bersamaan menuju ke Unisma Bekasi," ucap Suwandi kepada awak media, Kamis, 21 Maret 2024.
Setibanya di lokasi kejadian, korban terjatuh dari kendaraannya dan secara bersamaan datang mobil bus Primajasa nomor polisi Z 7830 HB.
"Usai terpeleset dan terjatuh, korban terlindas ban belakang bus Primajasa yang melintas," ujar dia,Kamis, 21 Maret 2024.
Korban langsung di bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi tetapi nyawanya tidak terselamatkan.
Baca Juga: Kecelakaan di Depan Revo Mall, Pengemudi Ojol Meninggal Dunia
"Korban alami pecah pada bagian kepalanya. Kami sudah menghubungi Pihak keluarganya melalui Bimaspol Cinere," jelas dia.
Dua kendaraan yang terlibat kecelakaan berhasil diamankan sementara di Unit Laka. Sopir bus tersebut juga telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan.***




