BEKASI.POJOKSATU.id – Sebuah mobil double cabin Mitsubishi Triton tertabrak Kereta Api Gajayana di perlintasan Bulak Kapal, Jalan Pahlawan, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin, 27 Juli 2026.

Mobil tersebut terseret sejauh sekitar 30 meter. Pengemudi kendaraan, Alfarouk, 24, meninggal dunia di lokasi setelah terjepit di dalam mobil.

Kanit Laka Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKP Rojali mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 00.50 WIB.

“Menurut keterangan saksi, saat itu ada dua mobil melintas di Jalan HM Joyo Martono menuju ke arah Jalan Pahlawan dan palang pintu manual dalam keadaan terbuka,” kata Rojali dalam keterangannya, Senin, 27 Juli 2026.

Mobil pertama disebut berhasil melewati perlintasan dengan selamat. Sementara itu, Mitsubishi Triton yang dikemudikan korban tertabrak kereta saat melintas di atas rel.

“Mobil pertama berhasil melintas. Namun, saat mobil yang dikemudikan korban melintas, tiba-tiba KA Gajayana tambahan datang dari arah barat ke timur,” ujarnya.

Baca Juga : Pengemudi Minibus Tewas usai Tertabrak Kereta di Perlintasan Bulak Kapal Bekasi

Benturan membuat mobil bernomor polisi B-9220-FSW terseret hingga puluhan meter dari titik tabrakan.

“Sehingga mobil double cabin Mitsubishi Triton tertabrak dan terseret kurang lebih 30 meter,” jelas Rojali.

Kondisi mobil mengalami kerusakan berat. Pengemudi ditemukan dalam keadaan terjepit di dalam kendaraan.

“Mobil mengalami kerusakan berat dan korban pengemudi mobil meninggal dunia terjepit di dalam mobil,” kata dia.

Petugas kemudian mengevakuasi korban dan kendaraan dari lokasi kejadian. Polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan, termasuk kondisi palang pintu manual saat insiden berlangsung.***