BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota Bekasi menyoroti pentingnya evaluasi terhadap keselamatan kendaraan angkutan berat menyusul kecelakaan maut di lampu merah Jalan Cut Mutia, tepat di depan Universitas Muhammadiyah Indonesia (UNISMA), Senin, 29 Juni 2026.
Berdasarkan informasi sementara dari pihak berwenang, insiden tersebut diduga dipicu kegagalan sistem pengereman pada truk yang melintas di lokasi. Akibat rem diduga blong, pengemudi kehilangan kendali hingga menabrak sejumlah sepeda motor yang tengah berhenti di lampu merah.
Meski demikian, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan. Polisi akan memeriksa kondisi teknis kendaraan, meminta keterangan saksi, serta mengumpulkan berbagai barang bukti guna menyusun kronologi secara utuh.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan tujuh orang menjadi korban. Seorang pengemudi ojek online meninggal dunia di lokasi, sementara enam korban lainnya mengalami luka-luka dengan tingkat keparahan yang berbeda.
Saat mengunjungi korban di RSUD CAM, Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban.
"Pemerintah Kota Bekasi menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya salah satu warga yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online (ojol) akibat kecelakaan tersebut," ujarnya.
Abdul juga memastikan pemerintah akan menanggung biaya pengobatan para korban.
"Seluruh biaya pengobatan dan perawatan para korban akan ditanggung oleh pemerintah melalui koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja," katanya.
Baca Juga: Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Truk Wing Box di Simpang Lampu Merah Bekasi
Pemkot Bekasi berharap peristiwa ini menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap kelayakan kendaraan angkutan berat melalui pemeriksaan berkala. Langkah tersebut dinilai penting guna meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan mencegah kecelakaan serupa terulang di masa mendatang.***




