POJOKSATU.id - Orang tua korban siswi SMP pelecehan seksual yang dilakukan oleh pacarnya sendiri, Ar, meminta keadilan seadil-adilnya kepada Pengadilan Negeri Kota Bekasi terkait kasus pelecehan yang dialami sang buah hatinya.

"Yang jelas, anak saya itu pelecehan antara anak saya dengan pacarnya," kata dia kepada wartawan, Senin, 3 Juli 2023.

"Sampai saat ini ke ranah hukum ini, karena saya membela anak saya yang sudah dilecehkan oleh pacarnya sendiri," sambung dia.

A menyebutkan saat ini sudah memasuki masa persidangan kedua yakni pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum.

BACA JUGA: Siswi SMP Korban Pelecehan Seksual Alami Trauma

Namun, saat dilakukan persidangan pihak keluarga tidak diperkenankan untuk mengikuti persidangan dan disuruh keluar.

"Sudah dua kali sidang saya yang jelas sidang pertama diperbolehkan masuk namun cuman sebentar, untuk sidang kedua tidak diperbolehkan masuk sama sekali. Padahal sidang kedua ini merupakan tuntutan, padahal di sini saya korban," tegas Arja.

"Nah, itu pun tidak diterangkan oleh pihak hakim. Saya cuman masuk dan langsung disuruh keluar oleh hakim," demikian kata dia.

Penulis: Adika F. Utomo
Editor: Andi Saddam