POJOKSATU.id, KOTA BEKASI - Sebanyak 10 Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, terjaring razia Gerakan Disiplin Nasional (GDN) yang dilakukan Satpol PP Kota Bekasi.

Diketahui bahwa 10 orang itu sendiri terjaring razia oleh petugas Satpol-PP dipasar Proyek Bekasi saat jam kerja masih berlangsung.

Kepala Bidang Trantibum, Saut Hajulu, menerangkan razia yang dilakukan dibagi menjadi 2 tim yakni ke wilayah Pasar Proyek Bekasi dan juga Mall Grand Galaxy Park.

Razia yang dilakukan untuk meninjau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memanfaatkan jam kantor untuk berbelanja.

BACA JUGA: Kepala Bapenda Jelaskan Soal Tudingan Hasil Perjudian dalam PAD Kota Bekasi

"Karena masih banyak ASN yang memanfaatkan jam kantor untuk berada di pusat perbelanjaan untuk makan atau berbelanja," ungkap Saut, Selasa, 14 Maret 2023.

Saut menyebutkan, razia yang dilakukan itu sendiri sudah berkoordinasi dengan BKPSDM Kota Bekasi dan Humas Setda Kota Bekasi.

"Nantinya yang terjaring razia akan ditindak oleh BKPSDM Kota Bekasi untuk didata dan diberikan kewenangannya kepada perangkat tersebut," jelas dia.

BACA JUGA: Kuota Mudik Gratis Kemenhub Capai 24.072 Orang

Kata dia, seharusnya para ASN itu sendiri berada di lingkungan pemerintahan untuk berkerja bukan untuk berbelanja dan memanfaatkannya.

"Bahwa kita sebagai satpol PP hanya memantau saja tidak melakukan tindakan apapun dan jika diketemukan berikan kebijakan kepada BKPSDM Kota Bekasi," tutup dia. (Adika F Utomo)