POJOKSATU.id, KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Desa Ciledug mengharapkan pada tahun ini masyarakat tertib membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).
Kepala Desa Ciledug, Iing Solihin, mengimbau warga membayar pajaknya tepat waktu, apalagi hingga 31 Maret ada pembebasan denda.
"Masyarakat saya imbau agar tertib membayar pajak, karena ini nantinya juga untuk pembangunan," ucap Iing saat ditemui di kantor desa.
Dia berharap realisasi PBB di Desa Ciledug pada tahun ini lebih baik dibandingkan sebelumnya.
"Tahun lalu 50 persen lebih, kita harapkan tahun ini lebih baik lagi," ucap dia.
BACA JUGA: Tak Ada Usulan Prioritas Desa Ciledug Masuk Tahun 2023
SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Tertutang), kata Iing, semuanya diterima oleh seluruh warga yang memiliki objek pajak.
Pada tahun 2023, Desa Ciledug ada 10.965 jumlah objek pajak dengan total nilai Rp1.353.468.745 (Andi Saddam)




