BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan menyurati PT Kereta Api Indonesia (KAI), meminta pembangunan palang pintu di pelintasan kereta Bulak Kapal, Jalan Pahlawan, Bekasi Timur.
Pembangunan palang pintu di perlintasan Kereta Api tersebut, dikarenakan kerap terjadi kecelakaan hingga menimbulkan korban jiwa.
"Ya, kami tentu akan segera bersurat kepada PT KAI meminta izin dan lain sebagainya. Karena kewajiban, fungsi dan sebagainya tentu ada yang menjadi wewenang pemerintah pusat, pemerintah daerah tingkat II, dan juga pemerintah kota," ungkap Walikota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, Selasa 30 September 2025.
Baca Juga : Security Bank BRI Ditemukan Tewas Tergantung Di Tangga
Dirinya mengatakan, bahwa pembangunan palang pintu tidak bisa dilakukan oleh Pemkot Bekasi, namun harus ada persetujuan resmi dari PT KAI sebagai pengelola jalur.
“Bahwa untuk palang pintu itu kan harus ada persetujuan terkait dengan PT KAI, kami akan memfasilitasi itu,” jelas Tri.
Selama ini, kata Tri, tempat tersebut hanya di jaga oleh masyarakat sekitar bahkan petugas kepolisian hingga Dinas Perhubungan (Dishub).***




