BEKASI.POJOKSATU.id - Kericuhan tidak terhindarkan saat rekapitulasi suara berlangsung di Gedung Kesenian Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Minggu, 25 Februari 2024.
Saat penghitungan surat suara, kericuhan terjadi. Saksi Gerindra mengaku dipukul oleh seorang calon anggota legislatif yang berada di lokasi, namanya R. Eko. Dia merupakan caleg Dapil III Kota Bekasi.
R. Eko membantah memukul saksi partai Gerindra yang ada di lokasi.
Baca Juga: Update Real Count KPU, Daftar Caleg dengan Suara Terbanyak di Dapil 1 Kota Bekasi
"Pakai logika sajalah, tidak mungkin melakukan pemukulan karena para saksi tersebut wanita," tutur dia, Senin, 26 Februari 2024.
Dia memastikan tidak melakukan aksi tidak terpuji tersebut. Karena, dia mengklaim mengetahui hukum dan menjunjung tinggi adab.
Selain itu juga, Eko menambahkan tidak mungkin melakukan pemukulan karena korban adalah seorang wanita.
Baca Juga: Warga Rawalumbu Ini Tetap ke TPS Meskipun Hanya Coblos Satu Surat Suara
"Karena yang pertama para korban wanita dan yang kedua saya paham terkait hukum, jadi tidak mungkin saya melakukan itu semua," kata dia membela diri.
Kericuhan terjadi karena ada seorang saksi partai diusir keluar dari tempat rekapitulasi suara tingkat kecamatan itu.
"Itu ada beberapa orang dari saksi kita disuruh keluar dari ruangan proses rekapitulasi tersebut," ucap dia.
Korban melaporkan kejadian pemukulan tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota.
Eko mengikuti proses hukum yang saat ini tengah bergulir di pihak kepolisian.
"Ya, kita ikuti saja prosesnya kalau memang itu sedang berjalan," tutur dia.
Sementara itu, Ketua PAC Partai Gerindra Rawalumbu Arif Cahyadi menegaskan tidak ada pemukulan yang terjadi di lokasi kejadian.
"Keributan memang terjadi dan di situ ada kesalahpahaman saja. Namun saya tegaskan tidak ada pemukulan di lokasi," demikian kata dia.***




