POJOKSATU.id, KOTA BEKASI - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi mengakui kesadaran masyarakat melaporkan surat domisili tinggal nonpermanen masih rendah.
Kadisdukcapil Kota Bekasi Taufiq Rahmat Hidayat menyebutkan hal itu dapat terlihat dari disparitas jumlah penduduk dengan yang permanen denga nonpermanen.
Ada sekitar selisih 200 ribu data baik milik Badan Pusat Statistik Kota Bekasi dengan data Disdukcapil Kota Bekasi.
"Kita tau jumlah penduduk di Kota Bekasi itu sendiri 2,4 juta penduduk itu sesuai data Kemendagri yang diberikan kepada kami," tutur dia, Kamis, 5 Januari 2023..
BACA JUGA: Warga Bekasi Dapat Penolakan saat Pakai KTP Digital, Kadisdukcapil: Harus Berani Melawan
"Sedangkan hasil sensus Penduduk 2,5 juta hampir 2,6 juta nah disitulah ada selisih yakni nonpermanen," ungkap Taufiq.
Taufiq mengimbau kepada pendatang di Kota Bekasi untuk melakukan pendataan ataupun melaporkan ke Kecamatan terdekat.
"Yang sekarang kita Kejar adalah mereka untuk mengurus penduduk di wilayah Kota Bekasi," tegas Taufiq.
"Nanti dia melaporkan dirinya bahwa dia menjadi warga nonpermanen di wilayah Kota Bekasi," demikian kata dia. (Adika F Utomo)




