POJOKSATU.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Nyumarno bakal menjamin keselamatan para karyawati yang menjadi korban seksual atasannya sendiri.
Nyumarno juga akan menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menjamin keselamatan korban itu sendiri, jika mendapatkan ancaman usai melakukan laporan itu sendiri
"Perlindungan terhadap korban tadi kami sampaikan, kami akan dampingi selain dengan 7 advokat, juga akan kami sambungkan ke LPSK," kata Nyumarno, kepada awak media, Sabtu, 6 Mei 2023.
Pihaknya juga akan bekerja sama dengan Komnas Perempuan untuk membantu memulihkan keadaan psikologis karyawati pabrik yang terganggu.
"Saya mewakili teman-teman di DPRD Kabupaten Bekasi sudah berkomunikasi dengan komnas perempuan jadi upaya tersebut melalui tim penasehat hukum, akan ditempuh," tegas Nyumarno.
BACA JUGA: Obon: Oknum di 4 Perusahaan Syaratkan Staycation untuk Perpanjangan Kontrak
Dia juga menyampaikan para korban yang mengalami hal serupa agar tidak takut untuk bersuara dan melaporkan kejadian itu sendiri.
Pemerintah Kabupaten Bekasi akan terus memberikan pendampingan terbaik untuk para korban untuk menjamin keselamatan supaya bisa mengungkap kejadian yang sebenarnya.
"Jadi korban jangan takut, akan kami dampingi. Kepada siapa pun pekerja perempuan di Kabupaten Bekasi, khususnya yang mengalami kejadian yang mirip atau serupa," ungkap dia.
Sebelumnya diberitakan, Salah satu korban berinisial AD yang pernah mengaku diajak Staycation oleh atasannya untuk dilakukan perpanjang kontrak akhir angkat bicara.
Korban mengatakan, bahwa pernah diajak jalan-jalan oleh salah satu atasannya untuk perpanjangan kontrak kerjanya di salah satu Perusahaan di wilayah Cikarang.
Penulis: Adika F. Utomo
Editor: Andi Saddam




