BEKASI.POJOKSATU.id - Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, menanggapi isu terkait jumlah rombongan belajar (rombel) yang disebut mencapai 50 siswa per kelas. Menurutnya, aturan tersebut tidak berlaku di Kota Bekasi, melainkan di tingkat SMA/SMK yang diatur oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Kalau di Kota Bekasi, rombel terakhir ditetapkan 44 siswa per kelas. Itu juga hasil masukan dari Dinas Pendidikan dan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) untuk menyesuaikan daya tampung,” jelas Sardi belum lama ini.
Ia juga menyinggung keluhan sejumlah sekolah swasta yang mengaku kehilangan hingga 50 persen target siswa akibat kebijakan rombel tersebut. Menurut Sardi, kondisi ini harus menjadi momentum bagi sekolah swasta untuk lebih kompetitif dan menawarkan keunggulan bagi masyarakat.
Baca Juga: Mulai 2026, 10.000 Pekerja Informal di Bekasi Akan Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan
“Sekolah, baik negeri maupun swasta, harus punya daya tarik. Masyarakat sekarang bisa memilih sekolah yang terbaik untuk anaknya. Kalau sekolah kurang diminati, itu tandanya perlu evaluasi manajemen pendidikannya,” ujarnya.
Sardi menekankan bahwa persaingan sehat di dunia pendidikan akan mendorong sekolah-sekolah meningkatkan kualitas layanan, sehingga masyarakat mendapatkan pilihan yang lebih baik bagi masa depan anak-anaknya.***




