BEKASI.POJOKSATU.id - Ketua Umum Gerakan Aktivis Muda Indonesia (GAMI), Rudi Hartono, menyatakan bahwa fitnah, ujaran kebencian, dan hoaks terhadap Tri Adianto (Mas Tri) dari para pengganggu hanya akan berujung kekecewaan.
Rudi meyakini serangan-serangan ini justru memberikan panggung politik gratis bagi Tri Adhianto, yang akan kembali mencalonkan diri sebagai Wali Kota Bekasi dalam Pilkada pada 27 November 2024 mendatang.
"Menjelang Pilkada Kota Bekasi, fitnah, ujaran kebencian, dan hoaks terhadap petahana Tri Adhianto semakin gencar," ucap dia.
Baca Juga: 3 Janji Tri untuk Para Pensiunan ASN
"Hal ini sering dilakukan oleh politisi lawan politik terhadap petahana. Namun, dukungan dari berbagai elemen masyarakat justru berbanding terbalik dengan serangan tersebut," ujar Rudi pada Rabu, 10 Juli 2024.
Rudi menyatakan bahwa Tri Adianto dikenal dengan politik kerjanya. Meskipun diserang dengan fitnah oleh lawan politik melalui media yang tidak bertanggung jawab, publik lebih melihat hasil kerja Tri Adhianto.
"Kepuasan publik Kota Bekasi terhadap kepemimpinan Tri Adhianto disebabkan oleh beberapa faktor. Misalnya, Kota Bekasi bersih dari korupsi, pelayanan publik berjalan baik, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dukungan terhadap UMKM, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur yang nyata dan dinikmati langsung oleh masyarakat Kota Bekasi," jelas dia.
Baca Juga: Berbusana ala AHY, Tri Adhianto Ingin Meniru Gaya Ketua Umum Demokrat
Rudi menambahkan bahwa Tri Adhianto memulai karier politiknya sebagai ASN di Pemerintah Kota Bekasi, menjabat sebagai kepala dinas, kemudian sebagai wakil wali Kota Bekasi, dan akhirnya menjadi wali Kota Bekasi.
Kepemimpinan Tri Adhianto, menurut Rudi, jauh lebih baik karena dia memimpin di tengah tsunami politik dan korupsi di Kota Bekasi.
Meski ada kekhawatiran birokrasi pemerintah akibat heboh korupsi tahun 2022, kegiatan tetap terlaksana dengan baik di bawah kepemimpinan Tri Adhianto.
"Kita berharap Kota Bekasi bersih dari korupsi. Melihat sejarah, bukan kali pertama Wali Kota Bekasi berurusan dengan KPK. Sebelum Pepen, mantan Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad juga dihukum karena kasus korupsi," tegas Rudi.
Rudi juga mengimbau para pemfitnah, penyebar ujaran kebencian, dan hoaks untuk belajar dari sejarah. Memfitnah Tri Adhianto adalah pekerjaan sia-sia dan tidak berguna. Fitnah tidak akan menghentikan cinta masyarakat pada Tri Adhianto, bahkan menambah solidaritas masyarakat untuk mendukungnya.
"Bersainglah secara elegan. Fair play dalam istilah sepakbola. Mari kita wujudkan visi Bekasi Cerdas, Kreatif, Ihsan bersama," ucap dia mengakhiri.***




