BEKASI.POJOKSATU.id -  Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan masinis Kereta Api Argo Bromo Anggrek telah melakukan upaya pengereman sebelum terjadinya kecelakaan di kawasan Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, pada 27 April 2026 lalu.

Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono, menjelaskan tindakan pengereman dilakukan setelah masinis menerima informasi adanya insiden tabrakan atau temperan di jalur rel bagian depan.

Menurut hasil investigasi awal, pengereman mulai dilakukan dari jarak sekitar 1,3 kilometer setelah informasi diterima dari pusat pengendali operasi (Pusdal) Manggarai.

“Masinis sudah mulai melakukan pengereman setelah menerima informasi adanya temperan di depan,” ujar Soerjanto, Jumat, 22 Mei 2026.

Baca Juga: Pasca Insiden Bekasi Timur, KAI Kucurkan Rp842 Miliar Demi Keselamatan Perlintasan

Ia menjelaskan, informasi yang diterima petugas pengendali operasi saat itu masih terbatas karena komunikasi hanya dilakukan melalui sambungan suara.

Kondisi di lokasi kejadian belum diketahui secara rinci sehingga masinis hanya diminta meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi kecepatan kereta.

Selain melakukan pengereman, masinis juga diarahkan memperbanyak penggunaan semboyan 35 atau membunyikan klakson peringatan selama perjalanan untuk mengantisipasi potensi bahaya di jalur rel.

KNKT memastikan langkah yang dilakukan masinis telah sesuai prosedur operasional yang berlaku sebelum kecelakaan terjadi.

Baca Juga: Usai Tragedi Bekasi Timur, KAI Perketat Operasional Kereta Jarak Jauh

Meski demikian, KNKT menegaskan penyebab utama insiden kecelakaan tersebut hingga kini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

Tim investigasi saat ini masih mengumpulkan serta memverifikasi berbagai data teknis maupun operasional guna mengetahui kronologi lengkap kecelakaan kereta tersebut.

KNKT memperkirakan proses investigasi membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga bulan sebelum hasil akhir dan penyebab pasti kecelakaan diumumkan kepada publik.

“Soal penyebab kecelakaan masih kami dalami. Mudah-mudahan dalam dua sampai tiga bulan sudah ada kesimpulan,” tandas Soerjanto.***