BEKASI.POJOKSATU.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi memastikan akan melakukan pengawasan intensif terhadap penyertaan modal yang telah dialokasikan kepada sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota Bekasi.

Langkah tersebut ditempuh guna memastikan dana yang bersumber dari APBD benar-benar memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan justru menjadi beban fiskal.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, menegaskan bahwa pihaknya akan memonitor secara serius pemanfaatan penyertaan modal tersebut.

Baca Juga: Wawali Bekasi Borong Takjil di Bazar Ramadan 1447, Dorong UMKM Naik Kelas

“Sementara ini kan sudah banyak penyertaan modal yang diberikan kepada BUMD dan kita akan memonitor itu. Kita berharap di tahun 2026 ini BUMD mensupport PAD,” ucap Arif, Senin, 2 Maret 2026.

Ia menekankan bahwa BUMD sebagai entitas bisnis milik daerah semestinya mampu menghasilkan laba dan menyumbang dividen bagi kas daerah.

“BUMD ini kan badan usaha. Badan usaha tentunya menghasilkan PAD, bukan merugikan. Kita akan lihat apakah BUMD ini bisa atau tidak menghasilkan loding sektor ekonomi terhadap Kota Bekasi. Justru jangan merugikan PAD di Kota Bekasi,” tegas dia.

Baca Juga: Safari Ramadan di Jatiasih, Wawali Bekasi Tekankan Peran Orang Tua dan Pendidikan Karakter

Menurut Arif, pengawasan tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol DPRD terhadap penggunaan anggaran daerah agar tetap transparan dan akuntabel. (adv)***