BEKASI.POJOKSATU.id – Komisi III DPRD Kota Bekasi menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menyusul besarnya penyertaan modal yang telah digelontorkan Pemerintah Kota Bekasi.

Evaluasi ini difokuskan pada sejauh mana BUMD mampu memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2026.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, menegaskan bahwa penyertaan modal harus memberikan dampak terukur.

Baca Juga: Komisi III DPRD Kota Bekasi Awasi Ketat Penyertaan Modal BUMD, Targetkan Dongkrak PAD 2026

“Kalau memang ada yang belum maksimal, tentu akan kita evaluasi. Prinsipnya, penyertaan modal itu harus berdampak. Jangan sampai sudah diberikan, tapi tidak ada kontribusi signifikan untuk Kota Bekasi,” ucap Arif, Senin, 2 Maret 2026.

Ia menegaskan, sebagai badan usaha, BUMD dituntut untuk berorientasi pada kinerja dan profitabilitas sehingga mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah, bukan sekadar menyerap anggaran.

Melalui pengawasan dan evaluasi tersebut, DPRD berharap BUMD dapat berperan optimal dalam memperkuat struktur fiskal daerah dan meningkatkan daya saing ekonomi Kota Bekasi ke depan.***