BEKASI.POJOKSATU.id - Ratusan konsumen yang merasa dirugikan menggelar aksi protes di kantor pemasaran Bukit Swiss, milik PT Momentum Indonesia Mendunia, di kawasan perkantoran Galaxy, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat, 10 Januari 2025.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan atas janji yang tak terpenuhi selama lima tahun.

Menurut informasi yang diperoleh, sebanyak 1.200 konsumen hingga kini belum mendapatkan haknya dengan total kerugian yang ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

Para konsumen menuntut agar uang yang telah mereka bayarkan segera dikembalikan.

Baca Juga: Waspada, Volume Air Kali Bekasi Meningkat

Salah satu konsumen, Benny Syarifudin, mengungkapkan bahwa sejak pembelian pada 2019, ia belum menerima Sertifikat Hak Milik (SHM) seperti yang dijanjikan.

"Kami dijanjikan sertifikat akan diterbitkan dalam satu tahun setelah pembelian, namun hingga lima tahun berlalu, sertifikat tersebut belum juga ada," ujar Benny, Jumat, 10 Januari 2025.

Benny menjelaskan pembeli hanya menerima Surat Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dari pihak pengembang. Ia sendiri mengalami kerugian sebesar Rp460 juta untuk pembelian tiga kaveling dengan luas total 380 meter persegi.

Selama 5 tahun terakhir, Benny mengaku sering diberi janji palsu oleh Direktur Utama Bukit Swiss Jonggol, Endang Sutisna, yang berdalih masih mencari investor dari luar negeri seperti China dan Turki.

Baca Juga: Identitas Pelaku Pembuang Mayat Bocah di Tambun Sudah Terungkap

Menurut Benny, kondisi lahan saat ini hanya berupa area kosong tanpa pembangunan, kecuali satu rumah percontohan.

Ia juga menduga adanya permasalahan administratif terkait tanah warga di lokasi proyek tersebut yang belum sepenuhnya rampung.

"Informasi terakhir, beberapa lahan warga belum selesai proses pembeliannya dan sebagian masih berstatus DP. Akhirnya, tanah tersebut kembali dikuasai oleh pemilik aslinya," demikian kata Benny. ***