POJOKSATU.id, KABUPATEN BEKASI - Tim Ahli Konsultasi Pengembangan Koperasi dan Penanganan Masalah (Kopi Panas) Dian Rustandi mengatakan ada 5 anggota pada bidang akademisi, hukum dan bisnis dilibatkan menjadi Tim Kopi Panas.

"Tim mempunyai kemampuan dibidang masing-masing, pengacara, ada dari akuntasi, dosen ekonomi, terus ada kebijakan publik terkait bisnis bahkan ahli bidang koperasi juga ada," tutur Dian.

Kopi Panas dibentuk untuk mengakomodir dan mencarikan solusi permasalahan koperasi yang ada di Kabupaten Bekasi.

"Tujuan Kopi Panas membantu dinas dalam kegiatan bimbingan koperasi, dan ini adalah upaya preventif, jangan sampai ada koperasi yang bermasalah," ucap Dian, Rabu, 18 Januari 2023.

BACA JUGA: Dinkop UKM Perkuat Kelembagaan Koperasi Lewat Tim Kopi Panas

Kopi Panas berupaya sedemikian rupa untuk mencegah permasalahan koperasi muncul. Dian mengatakan koperasi dipersilahkan untuk bertanya langsung ke tim Kopi Panas.

"Misalnya, laporan keuangan seperti ini salah apa benar. Pak gimana nih ketika rapat anggota ada beberapa pihak yang tidak sepakat, itu artinya aturan regulasi tentang perundang-undangan dibahas di bidang advokasinya," papar dia.

Koperasi yang ingin berkonsultasi bisa menghubungi langsung Dinas Koperasi dan UMKM,"Kopi Panas lebih ke klinik koperasi, semua layanan gratis dan tidak dipungut biaya," demikian kata dia. (Andi Saddam)