POJOKSATU.id - Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Jupriono, mengungkapkan bahwa setelah melakukan penyerangan di sebuah warung kopi (warkop), pelaku membuang senjata tajam yang merupakan barang bukti ke dalam Kali Malang.
Penyerangan tersebut terjadi di sebuah warkop di Jalan Kemandoran, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan pada Jumat, 9 Juni 2023 pukul 23.30 WIB.
"Pelaku membawa senjata tajam dari rumah. Setelah melakukan penyerangan, pelaku langsung membuang senjata tersebut di pinggir Kali Malang," ujar Jupriono kepada media pada Rabu, 14 Juni 2023.
"Kami telah mencari bersama dengan pelaku, namun tidak berhasil menemukannya," kata dia.
Pelaku melakukan penyerangan di warkop tersebut karena terbakar api cemburu setelah korban SM, 22 tahun, mengirim pesan WhatsApp kepada pacar pelaku.
BACA JUGA: Satu Pelaku Pembacokan di Warkop Pekayon Diringkus, 3 Lainnya Masih Dikejar
"Informasi awal menunjukkan bahwa korban pernah mengirim pesan kepada pacar pelaku. Hal ini membuat pelaku semakin tidak senang dengan korban," kata dia..
Selain motif cemburu, Jupriono juga mengungkapkan bahwa pelaku seringkali menjadi korban perundungan oleh korban saat masa-masa sekolah.
"Pelaku merasa tidak senang dengan korban karena saat mereka bersekolah bersama, pelaku merupakan juniornya korban dan sering kali mengalami perundungan oleh korban, sehingga dendam tersebut masih terus bertahan hingga sekarang," jelas Jupriono.
Pelaku dengan inisial RF, 21 tahun, ditangkap di rumahnya di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur pada Selasa, 13 Mei 2023.
"Pasal yang dikenakan adalah Pasal 170 ayat 2 ke-2E KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun," tambahnya.
Penulis: Adika F. Utomo
Editor: Andi Saddam




