BEKASI.POJOKSATU.id – Korlantas Polri menggunakan teknologi modern berbasis Traffic Accident Analysis (TAA) untuk menyelidiki kecelakaan kereta api yang terjadi di kawasan Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat.

Teknologi tersebut diterapkan saat proses olah tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan seluruh detail insiden dapat terdokumentasi secara akurat dan menyeluruh.

Kepala Seksi Pullahjianta Subdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri, Kompol Sandhi Wiedyanoe, mengatakan pihaknya menggunakan dua jenis perangkat TAA, yakni versi statis dan portabel.

“Kami menggunakan perangkat TAA statis dan portable untuk mendapatkan gambaran menyeluruh terkait kejadian di lokasi,” ujar Sandhi dalam keterangannya, Selasa 12 Mei 2026.

Menurutnya, perangkat statis tersebut telah dilengkapi teknologi LiDAR dan kamera 360 derajat yang mampu merekam kondisi lokasi secara detail.

Baca Juga: Sopir Mobil MBG Maut Diperiksa Polisi Gara-Gara Insiden di Perumnas 3

“Perangkat statis ini memiliki kemampuan pemetaan berbasis LiDAR dan kamera 360 derajat yang mampu menangkap seluruh kondisi di TKP secara detail,” katanya.

Sandhi menjelaskan, teknologi LiDAR digunakan untuk memindai objek di lokasi dengan tingkat akurasi tinggi sehingga kondisi kejadian dapat direkonstruksi secara presisi.

Sementara kamera 360 derajat berfungsi merekam seluruh area tanpa menyisakan sudut yang terlewat.

“Dengan kamera 360, kami bisa melihat situasi lokasi secara utuh dan menyeluruh,” ucapnya.

Selain itu, tim investigasi juga memanfaatkan perangkat portabel berupa drone untuk mengambil gambar dari udara menggunakan metode helicopter view.

Baca Juga: Mobil MBG Tabrak PKL di Perumnas 3, Saksi Mata: Mobil Kencang

“Hasil pengambilan gambar dari udara nantinya kami olah menjadi visualisasi tiga dimensi atau 3D,” jelas Sandhi.

Ia menyebutkan, hasil visualisasi tersebut nantinya memiliki kualitas resolusi tinggi hingga 4K guna membantu penyidik membedah kronologi kecelakaan secara lebih rinci.

“Visual 3D ini memudahkan penyidik dalam membedah setiap detail kejadian dan melihat kemungkinan faktor penyebab kecelakaan,” ujarnya.

Sandhi menambahkan, seluruh data digital yang dihasilkan akan dijadikan alat bukti elektronik dalam proses hukum, mulai dari tahap penyidikan hingga persidangan.

“Data yang dihasilkan akan digunakan sebagai alat bukti elektronik mulai dari tahap penyidikan sampai proses persidangan,” katanya.

Ia berharap penggunaan teknologi TAA dapat membantu pengungkapan penyebab kecelakaan secara objektif, transparan, dan mendalam.

“Dengan teknologi ini, kami bisa melakukan analisis lebih mendalam untuk mengetahui apakah ada unsur kelalaian atau gangguan teknis yang memicu kecelakaan,” tutupnya.***