BEKASI.POJOKSATU.id - Sebuah rumah mengalami kebakaran karena diduga kuat mengalami korsleting listrik, Kamis, 18 April 2024, pukul 05.13 WIB.

Rumah itu berada di Jalan Demak, nomor 51, RT 4 RW 6, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Kepala Dinas Pemadam dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Bekasi Aceng Salahudin mengatakan pemilik rumah tidak menyadari api merambat dari belakang hingga akhirnya membesar saat melalap bagian dapur.

Baca Juga: Pelaku Balap Liar di Kota Bekasi Tabrak Pemotor Lain Hingga Meninggal Dunia

"Api awalnya dari atap rumah belakang dapur, pemilik mencoba memadamkan api dengan alat seadanya namun api telanjur membesar," tutur Aceng lewat keterangan tertulis.

Api yang semakin besar membuat pemilik rumah langsung menghubungi Damkar Kota Bekasi untuk membantu proses pemadaman tersebut.

Dugaan sementara, kebakaran rumah itu akibat korsleting listrik. Butuh waktu 2 jam bagi petugas damkar untuk memadamkan api tersebut.

Baca Juga: Duit Pendaftaran Program Beasiswa Dipakai Trading oleh Oknum Agensi Pendidikan

“Selesai penanganan pukul 07.15 WIB,” kata Aceng.

Tidak ada korban jiwa pada peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

“Jumlah korban nihil, kerugian Rp200 juta karena kondisi rumah rusak berat," demikian kata dia.***