BEKASI.POJOKSATU.id - Sopir angkutan barang was-was ketika melewati wilayah Kota Bekasi lantaran seringnya oknum Dinas Perhubungan Kota Bekasi melakukan pungutan liar.
Tak jarang ketika mereka melintasi wilayah Kota Bekasi oknum Dinas Perhubungan Kota Bekasi selalu mengincar mereka dan memungut liar dengan nilai yang bervariasi mulai ratusan ribu sampai jutaan rupiah.
Ketua Umum Asosiasi Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI) Ika Rostanti, menerangkan kalau aksi yang dilakukan oknum Dishub Kota Bekasi membuat horor bagi pengemudi angkutan barang.
Baca Juga: Sopir Angkutan Barang Muak dengan Oknum Dishub Kota Bekasi yang Kerap Lakukan Pungli
Ika merap mendapatkan aduan dari anggota ataupun sesama pengemudi angkutan barang yang dimintai uang oleh oknum anggota Dishub Kota Bekasi.
Ika mengatakan besaran pungli oknum Dishub Kota Bekasi kepada supir bervariasi dari Rp 20 ribu hingga Rp4 juta.
Pungli yang dilakukan oknum anggota Dishub Kota Bekasi sudah berlangsung beberapa tahun terakhir dan tidak pernah ada tindakan tegas.
Baca Juga: Gani Minta Dishub Serius Atasi Persoalan Kemacetan di Stasiun Bekasi
"Jadi sebenarnya sudah lama sekali kawan-kawan pemudi ini merasakan ketidaknyamanan setiap kali masuk kota Bekasi dan ini terkait dengan pungli yang dilakukan oleh oknum Dishub," demikian dia.***




