POJOKSATU.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bekasi, telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu pada tahun 2024, yakni sebanyak 2.200.209 orang.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin menjelaskan jmlah partisipan pemilu dari warga yang berada di 187 desa dan kelurahan atau 23 kecamatan yang ada di Kabupaten Bekasi.

"Terdiri atas 1.101.391 orang pemilih laki-laki dan perempuan sebanyak 1.098.818 jiwa," ungkap Jajang, Sabtu, 8 Juli 2023.

Jajang menerangkan penetapan ini berdasarkan rekapitulasi DPT tingkat Kabupaten Bekasi untuk Pemilu Serentak 2024 yang dihasilkan melalui forum rapat pleno terbuka.

DPT mengalami peningkatan pada pemilu tahun sebelumnya. Bahwa Jutaan pemilih ini terdata untuk menggunakan hak pilih di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) yang berjumlah 8.

"Total jumlah pemilih dalam DPT yang telah ditetapkan ini hanya terpaut sekitar 40 ribu dari proyeksi KPU Kabupaten Bekasi pada bulan Februari 2023 yakni sejumlah 2.241.918 orang," demikian kata Jajang.

Penulis: Adika F. Utomo
Editor: Andi Saddam