BEKASI.POJOKSATU.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi memastikan hanya ada satu pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota dari jalur independen.

Mereka ada Huda Sulistio dan Sirodjuddin. Huda diketahui merupakan seorang karyawan swasta, sementara Sirodjud

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa mengungkapkan batas akhir pemenuhan syarat dukungan minimal berdasarkan jumlah ataupun sebarannya.

Paslon jalur independen setidaknya telah mengantongi suara dukungan 6,5 persen dari total jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Umum sebelumnya.

Baca Juga: Huda dan Sirodjudin Ingin Kota Bekasi Jadi Pusat Peradaban

"Tepatnya 117.623 dukungan yang harus tersebar minimal di 7 Kecamatan," kata Ali, Senin, 13 Mei 2024.

"Kemarin ada beberapa yang melakukan konsultasi ke KPUD terkait maju di Pilkada Kota Bekasi, namun sampai penutupan hanya satu pasangan saja," demikian kata dia.***