BEKASI.POJOKSATU.id - Masa pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tinggal menghitung hari lagi, namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi masih kekurangan lembar surat suara.
Berdasarkan informasi yang diterima bekasi.pojoksatu.id, KPU Kota Bekasi kekurangan lembar surat suara sebanyak 57.198.
Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurul Fathia merincikan, kekurangan 57.198 surat suara tersebut terdiri atas 46.475 lembar surat suara untuk calon gubernur dan wakil gubernur, serta 10.723 lembar untuk surat suara calon wali kota dan wakil wali kota.
"Dari hasil pengawasan masih banyak ditemukan kekurangan lembar surat suara. Kami juga sudah mengirim saran dan perbaikan ke KPU kota Bekasi tanggal Jumat, 15 November 2024 terkait dari hasil pengawasan kami ada kekurangan surat suara untuk calon gubernur maupun wakil dan juga surat suara untuk calon wali kota dan wakil wali kota,” ungkap Vidya, Rabu, 20 November 2024.
Berdasarkan informasi yang diterima bekasi.pojoksatu.id, KPU Kota Bekasi kekurangan lembar surat suara sebanyak 57.198.
Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurul Fathia merincikan, kekurangan 57.198 surat suara tersebut terdiri atas 46.475 lembar surat suara untuk calon gubernur dan wakil gubernur, serta 10.723 lembar untuk surat suara calon wali kota dan wakil wali kota.
"Dari hasil pengawasan masih banyak ditemukan kekurangan lembar surat suara. Kami juga sudah mengirim saran dan perbaikan ke KPU kota Bekasi tanggal Jumat, 15 November 2024 terkait dari hasil pengawasan kami ada kekurangan surat suara untuk calon gubernur maupun wakil dan juga surat suara untuk calon wali kota dan wakil wali kota,” ungkap Vidya, Rabu, 20 November 2024.
Baca Juga: KPU Kota Bekasi Targetkan 81 Persen Partisipasi Pemilih
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak KPUD Kota Bekasi dan sudah ditindaklanjuti, terkait kekurangan lembar surat suara.
"Sudah ditindaklanjuti oleh KPU kota Bekasi, sudah mengirimkan surat suara khusus Pilgub berjumlah 17.171 lembar surat suara,” jelas dia.
Meskipun begitu, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap runtutan selama proses pilkada berlangsung.
Di antaranya, memastikan surat suara sesuai dengan jumlah pemilih untuk pilkada saat pencoblosan 27 November 2024 mendatang.
“Bawaslu juga bertugas memastikan seluruh surat suara untuk Pilgub dan Pilwalkot sesuai dengan jumlah pemilih dan disertai dengan surat suara cadangan sejumah 2,5 persen,” ujar dia. ***
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak KPUD Kota Bekasi dan sudah ditindaklanjuti, terkait kekurangan lembar surat suara.
"Sudah ditindaklanjuti oleh KPU kota Bekasi, sudah mengirimkan surat suara khusus Pilgub berjumlah 17.171 lembar surat suara,” jelas dia.
Meskipun begitu, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap runtutan selama proses pilkada berlangsung.
Di antaranya, memastikan surat suara sesuai dengan jumlah pemilih untuk pilkada saat pencoblosan 27 November 2024 mendatang.
“Bawaslu juga bertugas memastikan seluruh surat suara untuk Pilgub dan Pilwalkot sesuai dengan jumlah pemilih dan disertai dengan surat suara cadangan sejumah 2,5 persen,” ujar dia. ***




