BEKASI.POJOKSATU.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi memastikan bahwa tidak ada kekurangan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi Ali Syaifa, menegaskan, bahwa tidak ada kekurangan surat suara, baik itu untuk Pilkada Gubernur Jawa Barat ataupun Walikota Bekasi.
"Semua sudah lengkap semua surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur maupun pemilihan walikota dan wakil walikota Bekasi," ungkap Ali, saat dikonfirmasi bekasi.pojoksatu.id, Kamis, 21 November 2024.
Baca Juga: KPU Kota Bekasi Kekurangan Lembar Surat Suara
Memang, kata Ali, bahwa sebelumnya KPU Kota Bekasi mengalami kekurangan lembar surat suara dengan jumlah 57.198, akan tetapi untuk saat ini sudah terpenuhi.
"Saat itu sempat ada kekurangan, tetapi jumlahnya tidak sebesar itu. Kini semuanya sudah lengkap,” tegas Ali.
Saat ini, pihaknya tinggal melakukan distribusi surat suara ataupun perlengkapan untuk Pilkada yang akan berlangsung di Kota Bekasi. ***




