BEKASI.POJOKSATU.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi mulai menyiapkan petugas jaga lintasan (PJL) bersertifikat untuk memperkuat pengamanan di perlintasan sebidang Jalan Perlintasan Langsung (JPL) 87 Bulak Kapal, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.
Sebanyak sembilan petugas telah dipersiapkan untuk mengoperasikan perlintasan tersebut. Namun, hingga kini baru tujuh orang yang dinyatakan lulus pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), sementara dua petugas lainnya akan mengikuti pelatihan pada gelombang berikutnya.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishub Kota Bekasi, Soenaryo, mengatakan keberadaan petugas bersertifikat menjadi syarat penting dalam pengoperasian perlintasan kereta api yang dilengkapi fasilitas pengamanan.
"Idealnya satu perlintasan dijaga 12 petugas. Karena baru tujuh yang lulus sertifikasi, sisanya akan mengikuti pelatihan pada gelombang berikutnya," ujar Soenaryo, Rabu (29/7/2026).
Ia menjelaskan, seluruh petugas tersebut bukan berasal dari proses rekrutmen baru. Mereka merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sebelumnya bertugas di sejumlah bidang di lingkungan Dishub Kota Bekasi.
"Kami memanfaatkan sumber daya manusia yang sudah ada di Dishub," katanya.
Menurut Soenaryo, para petugas berasal dari bidang terminal, angkutan, dan lalu lintas yang memiliki ketersediaan personel. Setelah dinyatakan lulus sertifikasi, mereka tidak langsung ditempatkan di Bulak Kapal.
Mulai Agustus 2026, tujuh petugas bersertifikat akan menjalani masa magang di JPL 86 Ampera. Selama magang, mereka akan mempelajari tata cara pengamanan perlintasan yang dikelola PT Kereta Api Indonesia (KAI), termasuk prosedur operasional, koordinasi dengan petugas kereta api, hingga memahami jadwal perjalanan kereta.
Baca Juga : Pengemudi Minibus Tewas usai Tertabrak Kereta di Perlintasan Bulak Kapal Bekasi
Soenaryo menegaskan, penempatan petugas bersertifikat merupakan bagian dari upaya meningkatkan standar keselamatan di perlintasan sebidang yang memiliki tingkat lalu lintas kendaraan cukup tinggi.
Selain menyiapkan petugas bersertifikat, Dishub Kota Bekasi juga tetap menugaskan personel untuk membantu pengamanan di JPL Bulak Kapal selama proses pembangunan palang pintu otomatis oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Dari Dishub akan menyiagakan dua petugas di JPL Bulak Kapal pada jam 05.00 hingga 22.00 WIB," ujarnya.
Menurut dia, keberadaan petugas Dishub nantinya akan diperkuat oleh Pam Swakarsa yang selama ini secara sukarela membantu mengawasi aktivitas di perlintasan dan berkoordinasi dengan PT KAI.
"Di setiap pelintasan, baik resmi maupun tidak resmi, biasanya masih ada Pam Swakarsa yang membantu pengawasan. Selama mereka membantu memantau perjalanan dan jadwal kereta api, kami tidak mempermasalahkannya," katanya.
Soenaryo berharap kehadiran petugas bersertifikat dapat meningkatkan disiplin pengamanan di perlintasan Bulak Kapal sekaligus menekan potensi kecelakaan yang melibatkan kendaraan maupun perjalanan kereta api.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi rambu dan tidak memaksakan melintas ketika kondisi lalu lintas padat ataupun saat kereta api akan melintas.
"Ada baiknya masyarakat menghindari perlintasan dan mencari jalur alternatif. Jadi, agak berputar sedikit, tapi aman," pungkasnya.***




